Selasa, 21 September 2010

SISI POSITIF UU ITE

  • Memberikan peluang bisnis baru bagi para wirasuwastawan di indonesia
  • Mendorong pertumbuhan ekonomi
  •  Menambah penghasilan negara dan menyerap tenaga kerja serta meningkatkan penghasilan penduduk
  • Mengantisipasi kemungkinan penyalahgunaan internet
  • Memberikan perlindungan hukum terhadap transaksi sistem elektronik

2 komentar: